
polresbengkayang.com – Anggota Polsek bengkayang melakukan upaya pencegahan wabah Corona (Covid-19) dengan melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mudik selama massa pandemi Covid-19 dengan pemasangan banner dan spanduk di wilayah hukum Polsek Bengkayang,
Senin, 13 April 2020
Kapolsek Bengkayang IPDA Rojehan Nur Ali S.Tr.K menyampaikan bahwa pemasangan spanduk dan baleho di beberapa titik wilayah hukum Polsek bengkayang yang berisikan himbauan untuk tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2020 di masa pandemi bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (covid-19).
“Isi spanduk dan baleho kami memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik atau pulang ke kampung halaman dalam situasi pendemi Covid-19 saat ini. Kita tidak tahu siapa yang berpotensi terpapar pada kerumunan orang oleh sebab itu kita hindari dan jangan sampai tertular dari virus corona (Covid-19),” ujar Kapolsek Bengkayang.
