
polresbengkayang.com – Guna mencegah atau menangkal penyebaran virus Corona di wilayah hukum Polres Bengkayang,Satuan Polisi Perairan Polres Bengkayang meningkatkan/menambah kegiatan rutin salah satunya menyampaikan informasi mengenai Maklumat Kapolri nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (covid-19).
Surat Maklumat Kapolri tersebut ditempelkan di beberapa tempat yang sering di kunjungi oleh masyarakat, Minggu (12/04/2020).
Kegiatan penempelan surat maklumat Kapolri tersebut dengan tujuan agar warga /masyarakat dapat melihat dan membaca serta mematuhi segala Peraturan serta Himbauan yang di keluarkan oleh pemerintah,guna memutus penyebaran virus Covid-19 ini,agar tidak masuk di wilayah pesisir Kabupaten Bengkayang.
Dilain tempat Kasat Polair Polres Bengkayang Akp Apep Syamsul Hakim,SIP menuturkan dan berpesan kepada warga untuk bersama-sama bergerak menangkal / memutus mata rantai penyebaran virus Corona dengan cara mematuhi segala kebijakan pemerintah,tingkatkan kedisiplinan pola hidup sehat,jaga jarak,dan apabila penting untuk keluar rumah agar selalu menggunakan masker.
