polresbengkayang.com – KA SPKT II Polsek Bengkayang Bripka Minardus memberikan sosialisasi kepada warga kecamatan Bengkyanag tentang Saber pungutan liar (pungli), adapun materi Sosialisasi yaitu tentang pemberantasan pungutan liar (pungli), Jumat, 10 April 2020.

Apa yang dilakukan Bripka minardus selaku KA SPKT Polsek Bengkayang ini tentunya dengan maksud dan tujuan agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli dengan harapan masyrakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar tersebut.

Bripka Minardus mengatakan harapannya kepada masyarakat awam lebih mengerti apa itu pengertian pungutan liar, untuk itu perlunya sosialisasi bidang ini secara masif.

“Bahwa apa yang telah kita lakukan dengan mensosialisasikan tentang saber pungli, diharapkan Ketua RT maupun warga untuk tidak melakukan Pungutan Liar,” ujar Bripka Minardus.