polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas Polsek Ledo Untuk Desa Lesabela Bripka Harun Melakukan Sambang Warga Dan Sosialisasikan Maklumat Kapolri Tentang Kebijakan Pemerintah Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19, Jumat (27/03/2020).

Guna menjaga tali silahturahmi dengan warga Bripka Harun secara rutin melakukan sambang kepada warga di Desa Binaannya Desa Lesabela Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang. Tidak hanya itu, pada kesempatan sambang kali ini anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ledo berpangkat Bripka ini juga melakukan sosialisasi “Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Virus Corona ( Covid-19 )”.

Selain melakukan sosialisasi dialogis dan tatap muka secara langsung dengan warga, Bripka Harun juga menempel lembaran maklumat tersebut ke tempat warga yang disambanginya. Hal itu dimaksudkan agar setiap warga dapat selalu melihat dan membaca isi maklumat tersebut.

Kita ingin agar masyarakat betul-betul mengerti dan mengindahkan isi maklumat Kapolri tersebut. Perlu partisipasi dan kerjasama kita semua untuk melawan cocid-19. Salah satu cara yang paling sederhana yaitu dengan kepedulian kita memutuskan mata rantai penyebarannya dan itulah salah satu tujuan isi yang terkandung dalam maklumat tersebut, ucap Bripka Harun ketika dikonfirmasi.

Ketika ditemui dan ditanya terkait maklumat Kapolri tersebut, Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana mengatakan bahwa dirinya telah mengerahkan seluruh personil Polsek Ledo untuk melakukan sosialisasi dan menyebarkannya. Berbagai cara dilakukan untuk mensosialisasikan maklumat tersebut kepada masyarakat. Salah satunya yaitu dengan cara menempel selembaran maklumat tersebut ke tempat-tempat yang kerap dikunjungi warga. Kita berharap masyarakat dapat memahami dan mengindahkan isi maklumat tersebut, harapnya.

Iptu Asep Maulana menjelaskan, semua pihak termasuk seluruh warga diharapkan berpartisipasi dalam hal memutuskan mata rantai penyebaran covid-19. Iptu Asep Maulana menambahkan bahwa maklumat Kapolri terkait kebijakan pemerintah ini juga sebagai bentuk nyata Polri melakukan perlindungan kepada masyarakat.

Ketika ditanya sampai kapan maklumat tersebut akan disosialisasikan, Iptu Asep Maulana menjelaskan bahwa Sosialisasi Maklumat tersebut akan dilakukan secara masive dan berkelanjutan. Kita berharap semoga dengan maklumat Bapak Kapolri terkait kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran covid-19 ini semua warga betul-betul sadar akan bahaya virus corona dan mengerti cara untuk memutus mata rantai penyebarannya. Dengan demikian harapan kita tentunya warga dan kita semua dapat terhindar dari penyebaran covid-19 ini, tutupnya.