
polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak Bripka Eko. W, mengajak warga kec. Teriak untuk tolak ada nya kegiatan pungutan liar dengan sampaikan himbauan dan pesan kamtibmas, (25/03/2020).
Dalam giat ini anggota Polsek Teriak melakukan upaya untuk mengajak masyarakat kec. Teriak menolak ada nya kegiatan Pungutan liar dengan menghimbau warga dengan menggunakan benner stop Pungli.
Benner yang di gunakan oleh anggota Polsek Teriak tersebut adalah benner yang di dalam nya sudah tercantum nomor call center untuk pengaduan kasus pungli, bagi masyarakat yang ingin melaporkan ada nya praktek pungli.
Kegiatan ini dilakukan agar terwujudnya pelayanan publik pada Kementrian/Lembaga dan Pemerintah daerah yang bersih dan terbebas dari pungutan liar, sehingga tidak mempersulit masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.
Anggota Polsek Teriak juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan di wilayah desa dan selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar agar terhindar dari sakit atau pun virus yang tidak di inginkan.
Penulis : Makarius Putra Baraga.
