
polresbengkayang.com – Polsek Sungai Raya. Bripka Nurul menempel maklumat Kapolri dengan tujuan maklumat tersebut,untuk meminimalisasi penyebaran Virus Corona yang menyebabkan Covid-19 penempelan maklumat tersebut dilakukan diwarung atau toko atau dipusat masyarakat berkumpul di desa Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang (22/3/20).
“Agar penyebaran tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.”ucap Bripka Nurul.
Bripka Nurul menjelaskan maklumat dari Kapolri antara lain meminta masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.
Contoh nya pasar malam,pameran,unjuk rasa,kegiatan olah raga,kesenian,pawai dan hingga resepsi keluarga.”apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa,agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19″, ucap Nurul.
Bripka Nurul juga menyampaikan masyarakat tetap tenang dan jangan panik,dan namun pada satu sisi,masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
