polresbengkayang.com – Maklumat Kapolri! Warga Dilarang Berkumpul dan Ada Akibatnya Jika Melanggar Warga yang kedapatan melanggar maklumat ini akan menghadapi resiko.

Menyikapi Maklumat Kapolri Warga Dilarang Kumpul, Kapolsek Capkala Ipda L. Simbolon mengatakan “Kami sudah lanjutkan mensosialiasikan ke masyarakat demi mencegah penyebaran virus corona. Minggu (22/3/2020).

Untuk diketahui, melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona baru alias Covid-19 yang ditunjukan meningkatnya orang dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/3).

Kapolsek mengatakan, maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19),” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, dalam maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

“Seperti, dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” ucap Kapolsek.

Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Untuk menindak lanjuti arahan Kapolres Bengkayang NB. DARMA. S. I. K, MH pada hari Sabtu tanggal 21 Maret 2020 agar seluruh jajaran Polres Bengkayang mensosialisasikan Maklumat Kapolri Nomor : MAK/02/III/2020, tanggal 19 Maret 2020, tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19), bentuk sosialisasi kami lakukan dengan cara menempel maklumat di tempat-tempat ramai, toko, warung Dan membagikan maklumat kepada masyarakat, ujar kapolsek

Penulis : Nanang. R