polresbengkayang.com – Unit Dikyasa Polres Bengkayang melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk gunakan helm SNI kepada masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Bengkayang.

Kegiatan tersebut dipasang di jalan sanggau ledo, jalan raya sebopet dan trans rangkang bengkayang. Minggu (15/3/2020).

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Bengkayang, Aipda Yopiter Sulu menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar pada saat mengendarai kendaraan r2 baik dekat maupun jauh wajib gunakan helm SNI. dan tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada pengguna jalan untuk berhati-hati saat bepergian.

Pengemudi kendaraan roda dua dihimbau untuk menggunakan helm berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia), sabuk pengaman untuk pengguna mobil, serta menghimbau agar tidak lupa membawa surat kelengkapan seperti SIM (Surat Ijin Mengemudi), STNK (surat tanda nomor kendaraan) saat berkendara.

ā€œDiharapkan dengan kegiatan pemasangan spanduk ini dapat mensosialisasikan budaya tertib berlalu lintas untuk masyarakat Bengkayang dan juga diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat Bengkayang dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk kemanusiaan.