polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak Bripka Eko. W, laksanakan kegiatan menghimbau warga untuk tidak membakar hutan dan lahan, (13/03/2020).

Mengingat wilayah kalbar sudah mulai memasuki musim kemarau anggota Kepolisian Sektor Teriak memberikan himbauan kepada masyarakat untuk untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Himbauan ini dilaksanakan oleh anggota Polsek Teriak dengan tujuan untuk mencegah timbulnya kabut asap dari hasil pembakaran hutan dan lahan yang mana akan menimbulkan kabut asap yang mempengaruhi kualitas udara menjadi tidak baik dan berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia serta dapat menggangu aktivitas warga.

Anggota Polsek Teriak juga menyampaikan kepada masyarakat agar dalam melakukan pembukaan lahan baru untuk pertanian masyarakat dapat menggunakan metode lain selain dengan cara di bakar.

Penulis : Makarius putra baraga