
polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak Bripka Eka. H, sampaikan himbauan untuk tolak adanya kegiatan perjudian dan premanisme di wilayah kec. Teriak, (12/03/2020).
Kegiatan premanisme sendiri merupakan kegiatan yang di lakukan oleh oknum-oknum masyarakat tertentu untuk memperoleh keuntungan baik dengan cara yang tidak baik ataupun melalui kekerasan, tentunya hal tersebut sangat menggangu masyarakat.
Kegiatan Premanisme yang biasanya disertai dengan ada nya kegiatan perjudian juga merupakan kegiatan yang di larang, yang mana perjudian sendiri merupakan hal yang Ilegal dan tidak di benarkan di mata Hukum yang berlaku di negara Indonesia.
Karena hal yang di kira dapat meresahkan masyarakat tersebutlah anggota Polsek Teriak berupaya untuk mencegah ada nya kegiatan tersebut di wilayah kec. Teriak dengan menghimbau untuk mengajak masyarakat bersama-sama menjaga wilayah kec. Teriak agar tetap aman.
Penulis : Makarius Putra Baraga
