polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas Polsek Ledo untuk Desa Lesabela Bripka Harun Melakukan Sambang ke Kantor Desa dan Sosialisasikan Larangan Karhutla, (Kamis, 12/03/2020).

Sebagai petugas Bhabinkamtibmas, melakukan sambang ke kantor desa binaannya merupakan hal rutin yang dilakukan oleh Bripka Harun. Selain menjaga tali silahturahmi, kegiatan sambang kantor desa binaan merupakan salah satu sarana untuk membangun sinergitas antara Bhabinkamtibmas dengan pihak pemerintahan desa. Dengan demikian akan mempermudah jalannya koordinasi terkait banyak hal terutama yang berkaitan kamtibmas.

Pada kegiatan sambang kali ini disela-sela perbincangan dengan staf desa, Bripka Harun melakukan sosialisasi larangan karhutla. Sosialisasi larangan karhutla kepada staf desa dilakukan dengan harapan agar pihak pemerintahan desa dapat ikut berpartisipasi aktif untuk ikut mensosialisasikan bahaya serta dampak karhutla sehingga pihak pemerintahan desa dapat menjadi mitra polri dalam melakukan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat.

Bripka Harun mengatakan bahwa perlu partisipasi dan kerjasama semua pihak untuk melakukan sosialisasi larangan karhutla khususnya terhadap warga binaannya di Desa Lesabela. Hal tersebut dikarenakan membuka lahan dengan cara membakar merupakan salah satu kearifan lokal warga yang sudah menjadi tradisi turun temurun. Oleh karena itu, dinilai perlu untuk warga mengerti akan bahaya dan dampak terutama bagi kesehatan jika membuka lahan dengan cara membakar. Menurut Bripka Harun jika warga sudah memahami akan bahaya yang dapat timbul akibat karhutla maka tidak menutup kemungkinan atas kesadaran warga dengan sendirinya tidak akan terjadi lagi karhutla, imbuhnya.

Kapolsek Ledo, Iptu Asep Maulana saat dikonfirmasi membenarkan bahwa seluruh anggota Polsek Ledo telah diarahkan untuk melakukan sosialisasi larangan karhutla. Kapolsek Ledo menjelaskan, bukan hanya petugas Bhabinkamtibmas yang diarahkan untuk melakukan sosialisasi larangan karhutla, tetapi seluruh anggota Polsek Ledo sudah diperintahkan dan diarahkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan karhutla. Menurutnya, sosialisasi larangan karhutla diharapkan dapat menimbulkan kesadaran masyarakat akan dampak dan bahaya karhutla sehingga membuka lahan tidak lagi dengan cara membakar. Terlebih ini sudah mulai memasuki musim kemarau tentunya dampak dari kegiatan pembakaran lahan dapat berpotensi sangat berbahaya dan merugikan kita semua,tutupnya.