polresbengkayang.com – Kapolsek Teriak Ipda Jumadi, S.H., melaksanakan kegiatan Tatap muka dengan Kepala Desa, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama guna membangun budaya hukum di Kecamatan Teriak, (09/03/2020).

kegiatan Tatap Muka yang dilaksanakan oleh kapolsek Teriak ini dalam rangka Silaturahmi dan memberikan Arahan kepada Kepala Desa, Tomas, Toda dan Toga di Desa Sebente Kecamatan Teriak dalam menghadapi masalah Unjuk Rasa (UNRAS) ke Rumah Adat Betang Bengkayang, Kantor DPRD Bengkayang dan Kantor Kejaksaan Bengkayang guna antisipasi putusan Hukum PN Sintang pada tanggal 09 Maret 2020 tentang masalah Karhutla.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Teriak memberikan arahan kepada Kades, Toga, Toda dan Todat agar menghubungi warga Desanya untuk tidak berbuat Anarkis dalam menyalurkan aspirasinya, agar masyarakat diDesanya diberi pencerahan tentang budaya hukum yang berlaku Di Desanya masing – masing dan agar bersama – sama mendukung program dari pemerintahan.

Selama pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung dengan aman dan lancar dengan tujuan agar masyarakat di Wilayah Kecamatan Teriak sadar hukum dan tercipta kondisi keamanan yang kondusif.

Penulis : Makarius putra baraga