polresbengkayang.com – Senin, 09 Maret 2020 Kapolsek Seluas IPDA SUWANDI, SH melaksanakan Tatap muka bersama Forkompincam perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh adat yang ada di kecamatan seluas.

Tatap muka tersebut Mempunyai tema “Membangun Budaya hukum masyarakat”. Sesuai dengan tema Tatap muka tersebut bermaksud untuk menjalin sinergitas antara pihak kepolisian khususnya sektor seluas dengan Instansi instansi yang ada di kecamatan seluas.

Jika sudah terjalin sinergitas maka tugas kepolisian akan sangat terbantu agar kedepannya didalam penegakan hukum di wilayah hukum Polsek seluas tidak menyalahi atau timpang tindih dengan norma norma yang telah berlaku di kecamatan seluas yaitu “Norma Adat”. Karena mayoritas penduduk masyarakat seluas adalah masyarakat dayak jadi Hukum adat sangat berpengaruh di kecamatan seluas.

Tatap muka tersebut juga Kapolsek seluas menyampaikan kepada Forkompincam perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda dikecamatan seluas jika ada penyelesaian Hukum adat agar selalu melibatkan bhabinkamtibmas dan penyelesaiannya juga berjenjang agar didalam penindakan atau penegakan hukumnya nanti tidak terjadi timpang tindih. Yaitu seseorang Yang dinyatakan bersalah tidak dapat dihukum sebanyak dua kali atas kesalahan yang sama maksudnya jika sudah diselesaikan secara hukum adat atau hukum perdata tidak dapat lagi dijatuhkan secara hukum positif atau hukum pidana.

Akhir kata juga Kapolsek Seluas IPDA SUWANDI, SH Memberikan pesan menjelang Pilkada kabupaten bengkayang 2020 diharapkan “Tidak ada warga kecamatan seluas yang terlibat money politik, Politik identitas, politik suku dan agama.