polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak Bripda Makarius Putra. B, memberikan himbauan stop Peti kepada masyarakat di kec. Teriak untuk cegah terjadinya pencemaran lingkungan, (08/03/2020).

Penambangan Emas Tanpa Izin merupakan kegiatan yang memiliki dampak buruk untuk lingkungan yaitu dapat mencemarkan sungai serta membahayakan bagi kesehatan manusia.

Personil polsek Teriak berupaya agar hal tersebut tidak terjadi di wilayah hukum Polsek Teriak dengan mengajak warga untuk bersama-sama menolak keberadaan PETI di wilayah Teriak.

Anggota Polsek Teriak menjelaskan bahwa kegiatan PETI juga berdampak buruk bagi kesehatan tubuh manusia, Pelepasan zat merkuri paling besar adalah udara, kemudian air dan tanah, sehingga potensi terpapar merkuri bagi masyarakat yang tinggal dekat penambangan sangat tinggi Paparan merkuri inilah yang kemudian menimbulkan sejumlah masalah kesehatan.

Hal tersebutlah yang di berikan oleh sampaikan oleh anggota Polsek Teriak dalam himbauan Stop Peti untuk cegah terjadinya pencemaran lingkungan di wilayah Teriak.

Penulis : Makarius Putra Baraga