polresbengkayang.com – Dengan adanya kegiatan stop karhutla tersebut menghimbau kepada  masyarakat agar selalu menjaga alam agar tidak terjadi kebakaran hutan oleh oknum yang tidak bertangung jawab ,07 maret 2020 di  Ds.seluas kec.seluas.kab. bengkayang.

Adapun maksud dan tujuan melaksanakan kegiatan tersebut tidak lain dan tidak bukan untuk menghimbau kepada masyarakat agar  tidak membakar hutan atau lahan milik pribadi nya dengan sembarangan di sekitar masyarakat seluas.

Kita harus selalu bersama sama menjaga keamanan agar dapat membuat  wilayah bebas polusi akibat karhutla di kecamatan seluas ujar angota polsek seluas bripka endriyono.

Penulis  : SUDIMAN