
polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak Bripda Makarius, P.B., menyampaikan pesan himbauan tentang bahaya Minuman Keras bagi kesehatan masyarakat kec. Teriak, (02/03/2020).
Seperti yang kita ketahui bersaman Minuman keras atau yang biasa di sebut juga dengan miras merupakan minuman yang mengandung alkohol tinggi yang apabila di konsumsi secara berlebihan akan mengakibatkan penggunanya merasa pusing dan dapat mengakibatkan hilang kesadaran.
Karena efek yang di timbulkan tersebut biasanya dapat menjadi faktor seseorang melakukan tindak pidana kejahatan, di karenakan hilang kesadaran pada saat mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan.
Oleh karena hal yang di timbulkan dari minuman keras tersebut anggota Polsek Teriak berupaya untuk mengingatkan kepada masyarakat sekitar wilayah hukum Polsek Teriak dengan menghimbau agar tidak mengkonsumsi Miras karena tidak baik bagi kesehatan dan memicu terjadinya tindak pidana apa bila di konsumsi secara berlebihan.
Anggota Polsek Teriak juga menjelaskan bahwa Mengkonsumsi minuman keras yang mengandung alkohol tinggi ini dapat berakibat buruk untuk hati manusia, hal lain yang di akibatkan oleh miras adalah kecelakaan lalu lintas yang mana sudah banyak kasus kecelakaan lalu lintas akibat mabuk miras yang berujung kematian.
Penulis : Makarius Putra Baraga
