
polresbengkayang.com – Sebagai salah satu kegiatan pelayanan Polri kepada masyarakat, pada hari Rabu 26/02/2020 pukul 08.00 wib, personel Sat Lantas melaksanakan kegiatan bagi – bagi stiker dan brosur SIM.
Atas perintah Kasat Lantas Polres Bengkayang IPTU Tri Teguh Mulyono, S.H. kegiatan pemberian stiker dan brosur ini dilaksanakan di SMAN 3 Bengkayang dengan sasaran para pelajar yang dilaksanakan oleh Brigadir Sudaryono. Brosur yang dibagikan adalah brosur mekanisme penerbitan SIM (surat ijin mengemudi) yang baru, yang diberikan kepada para pelajar di SMAN 3 Bengkayang sehingga dapat di sampaikan kepada sanak keluarga ataupun tetangga yang sudah memenuhi persyaratan untuk memiliki SIM.
“dalam brosur tersebut dijelaskan tentang syarat dan tata cara bagaimana atau mekanisme untuk memperoleh SIM baru, peningkatan golongan dan perpanjangan SIM, persyaratan dimaksud antara lain kelengkapan yang perlu disiapkan, umur yang sudah sesuai, penggolongan jenis SIM sesuai jenis kendaraan yang digunakan dan tahap – tahap penerbitan SIM dari saat mendaftar sampai mendapatkan SIM sesuai yang dimohon oleh pemohon SIM”.
Dengan adanya kegiatan pembagian brosur mekanisme penerbitan SIM ini, diharapan dapat menambah pengetahuan kepada masyarakat yang hendak atau akan memohon SIM baru, perpanjangan, serta peningkatan jenis SIM bagi yang sudah memenuhi syarat serta dapat dijadikan acuan oleh pelajar dan masyarakat yang belum mempunyai SIM untuk mempersiapkan diri pada saat akan membuat SIM.
