polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak Bripka Eko. W, berikan himbauan Stop Pungli kepada masyarakat dengan tujuan untuk berantas pungutan liar, (24/02/2020).

Anggota Polsek Teriak memberikan himbauan Stop Pungli kepada masyarakat agar tidak melakukan praktek pungli karena hal tersebut merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat di pidanakan apa bila terbukti melakukan Tindakan pungutan liar tersebut.

Dalam kesempatan tersebut juga anggota Kepolisian sektor Teriak mengingatkan kepada warga serta mengarahkan masyarakat sekitar agar jangan memberi, jangan menerima, lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan hal-hal yang berkaitan dengan pungli sesuai dengan apa yang telah di himbaukan oleh anggota Kepolisian Sektor Teriak tersebut.

Hal tersebutpun di harapkan dapat mencegah ada nya praktek pungutan liar di wilayah kec. Teriak, sehingga dapat menjadikan wilayah teriak yang bersih dari pungli.

Penulis : Makarius Putra Baraga