
polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Bhabinkamtibmas Polsek Samalantan, Brigadir Suhermanus selesaikan pertikaian antar warga, Jumat (21/2/2020)
Masalahnya, pelaku MH menampar korban berinisial B sebanyak satu kali yang tidak lain tetangganya sendiri, tidak terima dipukul korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Samalantan.
Tindak lanjut kejadian, Bhabinkamtibmas mengadakan pertemuan di aula kantor Desa Tumiang Kecamatan samalantan untuk mediasi mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai.
Selain Brigpol Suhermanus, mediasi ini juga didampingi Kepala Desa Tumiang, Ardi Lala berikut stafnya dan Ketua Adat suku Dayak desa Tumiang bapak Adrianus Kantum.
Hasilnya, kedua pihak sepakat selesai secara kekeluargaan dengan gunakan aturan adat yang ada di desa Tumiang, kemudian dibuatkan juga surat kesepakatan bersama oleh pihak Desa.
Ditempat terpisah, Kapolsek Samalantan IPDA Nusantara Sembiring membenarkan mediasi itu, melalui problem solving (pemecahan masalah) Bhabinkamtibmas pecahkan masalah bersama-sama.
“Hadirnya Bhabinkamtibmas sangat diperlukan guna menjamin rasa aman kedua pihak saat mediasi berjalan”, ungkapnya.
Penulis : Suciono
