polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak Bripka Eka. H dan Bripda Martigdas. T, memberikan pelayanan kepolisian dengan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, (21/02/2020).

Tugas anggota Polri sebagai Pelindung Pengayom dan Pelayan masyarakat, di wujudkan oleh anggota Polsek Teriak dengan memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Pelayanan yang di maksud adalah dengan memberikan pengaturan arus lalu lintas di pagi hari agar arus lalu lintas tetap lancar sehingga terjamin rasa aman pengguna jalan yang ingin menyebrang terutama anak-anak sekolah yang ingin menyeberangi jalan di pagi hari.

Dengan di berikan nya pelayanan kepolisian berupa pengaturan arus lalu lintas di pagi hari yang rutin di laksanakan oleh anggota Polsek Teriak tersebut, diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memperlancar aktivitas di pagi hari yang bertujuan agar tercipta rasa aman kepada pengendara maupun pejalan kaki khususnya para pelajar dan untuk mengantisipasi terjadinya Laka Lantas sewaktu berangkatnya para pelajar ke sekolah dan para pekerja yang ingin berangkat ke kantor.

Penulis: Makarius Putra Baraga