
polresbengkayang.com – Polsek Bengkayang. Kanit Sabhara Polsek Bengkayang Aiptu Waryono Kamis,(20/02/2020) memberikan himbauan kepada remaja yang ditemui tentang bahaya Narkoba, pergaulan bebas serta penyalah gunaan media sosial yang berujung pada UU ITE.
Kegiatan ini sebagai wujud pencegahan terkait dampak dan bahaya penggunaan Narkoba dan pergaulan bebas. Dan lebih penting lagi dalam penggunaan media sosial agar gunakan sesuai dengan bijak dan positif.
Kanit Sabhara Aiptu Waryono juga memberikan himbauan kepada Remaja dan memberi arahan agar tidak terlibat perkelahian ataupun tawuran yang dapat merugikan nama baik sekolah atau orang tuanya, setelah diberikan pembinaan dengan cara cara yang humanis ke dua Remaja selanjut nya melanjutkan kegiatan yang sedang mereka lakukan.
