polresbengkayang.com – Polsek Sungai Raya Bripka Sunarman aris menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Pulau Lemukutan (MUSDES) TA. 2020 Kec. Sungai Raya Kepulauan Kab. Bengkayang (13/2/20).

Hadir dalam kegiatan tsb,Kepala Desa Pulau Lemukutan yg diwakili oleh Sekdes (ALI SAHBANA),Ketua BPD Pulau Lemukutan (M.YAMIN) beserta Anggota BPD Pulau Lemukutan,Bhabinkamtibmas Desa Pulau Lemukutan (BRIPKA SUNARMAN ARIS. M),Babinsa Pulau Lemukutan (PRAKA RICCHI CORNEDHI),Pendamping Desa (ROLIZA),Kepala Dusun se Desa Pulau Lemukutan, Ketua RT se Desa Pulau Lemukutan,Tamu Undangan.

Bhabinkamtibmas menyampaikan antara lain Panitia yang terlibat dalam dana desa berhati2 dalam penggunaan dana desa, jika terjadi kesalahan administrasi segera perbaiki.

Mmenekankan kepada seluruh panitia pengelola dana desa jauhkan niat untuk melakukan korupsi agar terhindar dari tindakan atau penegakan hukum karena dana desa merupakan dana titipan secara langsung dari pemerintahan pusat dengan tujuan agar dapat tepat sasaran sesuai peruntukannya.

Bersama sama melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dana desa antara masyarakat dengan BPD dan Bhabinkamtias secara berkala.

Segera lakukan teguran yang bersifat membangun untuk memperbaiki kesalahan dalam penggunaan dana desa, dan saling menjaga jangan saling menjatuhkan antar sesama.

Ucapan terima kasih kepada kepala desa yg sudah bekerja sama dengan koopeatif dalam pelaksaann tugas sebagai kepala desa dan membantu tugas polri selama ini.