
polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak BRIPDA MAKARIUS P.B., memberikan himbauan Stop PETI dengan harapan tetap lestari alam di wilayah kec. Teriak, (10/02/2020).
Penambangan Emas Tanpa Izin merupakan tindakan yang di larang oleh hukum yang berlaku, di karenakan kegiatan tersebut membawa sejumlah dampak buruk untuk lingkungan dan juga kesehatan manusia.
Hal tersebut merupakan hasil dari zat merkuri yang di gunakan pada saat melakukan penambang emas tanpa izin, zat merkuri ini dapat menyebabkan tercemarnya sungai yang merupakan faktor penting penunjang kehidupan manusia di mana air biasa di gunakan oleh masyarakat banyak untuk melakukan aktifitas sehari-hari.
Menanggapi hal tersebut Personil polsek Teriak menghimbau kepada warga masyarakat untuk bersama-sama menolak keberadaan PETI di wilayah Teriak agar terhindar dari dampak negatif yang di timbulkan dari penambangan emas tanpa izin tersebut.
Penulis : Makarius Putra Baraga
