
polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Anggota Polsek Samalangan AIPDA Erixon Simanjuntak Kampanyekan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) dilingkungan kantornya, Kamis (6/2/2020) pagi. Hal itu dilakukannya usai warga membuat surat laporan kehilangan barang di Polsek Samalantan.
Erixon mengajak warga untuk bersama sama menolak pungli apapun bentuknya dan mengabarkan bahwa tidak ada pungli di Polsek Samalantan.
Kapolsek Samalantan IPDA Nusanatara Sembiring memastikan tidak ada biaya apapun dalam setiap urusan di Polsek Samalantan kecuali yang sudah ditentukan Undang-undang. Ia juga sudah mengingatkan personilnya agar tidak melakukan pungli, jika terbukti akan dikenakan sanksi.
Kegiatan kampanye dilingkungan Polsek seperti ini rutin dilakukan, agar masyarakat mengetahui bahwa tidak ada bayaran apapun dalam hal pembuatan laporan.
Tidak hanya didalam lingkungan, Kampanye ini juga disuarakan dimasyarakat sekolahan dan perkantoran yang ada diwilayah hukum Polsek Samalantan.
Penulis : Suciono
