polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas Desa Sinar Tebudak Polsek Sanggau Ledo berhasil melakukan mediasi dan penyelesaian masalah (Problem Solving) antara masyarakat binaannya, Rabu (05/02/2020).

Berawal dari adanya Informasi bahwa telah terjadi keributan, kesalapahaman antara suami dan istri tersebut, Menanggapi Informasi tersebut kemudian Briptu Eligius dengan sigap langsung menengahi antara kedua suami dan istri tersebut agar tidak terjadi KDRT atau masalah yang lebih lanjut, serta berkoordinasi dengan kepala Dusun dan Rt setempat untuk segera melakukan pertemuan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Mediasi yang dilakukan oleh Briptu Eligius dan ketua RT / Dsn tersebut akhirnya menghasilkan Problem Solving antara suami istri tersbut yang telah berselisih paham dan menyepakati beberapa poin kesepakatan damai antara kedua belah pihak, dan setelah saling memaafkan atas perbuatan yang telah dilakukan.

Ditempat terpisah Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Ananda Gunawan, S.Tr.K saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Sinar Tebudak telah melakukan mediasi terkait di Desa sinar tebudak.

Kapolsek Sanggau Ledo tersebut juga mengatakan bahwa Polsek Sanggau Ledo sangat mendukung apabila masih ada pihak-pihak yang menginginkan mediasi sebagai upaya penyelesaian suatu perkara.

Polsek Sanggau Ledo selalu siap untuk masyarakat, sesuai dengan arahan pimpinan bahwa polri harus selalu dekat dengan masyarakat, tutup Kapolsek.