polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Kapolsek IPDA Nusantara Sembiring bersama anggotanya tengahi permasalahan batas tanah antara Desa, Desa Papan Tembawang dan Desa Sakataru kecamatan Lembah Bawang, Bengkayang. Selasa (4/2/2020) siang.

Mediasi itu berlangsung dilapangan tepatnya di gunung meranjang Dusun Bayur Desa Papan Tembawang yang berbatasan langsung dengan desa Sakataru.

Selain diikuti warga setempat, pertemuan juga dihadiri Kades Sakataru, Sugoroto. Kades Papan Tembawang, Musin Santoleo. Kepala Binua Bapak Alam dan Ketua Adat Suku Dayak Desa Sakataru bapak Iten.

Saat itu, Kapolsek meminta agar penyelesaian masalah ini dilakukan dengan kepala dingin, jangan mengkedepankan emosi, apabila belum ada kata sepakat sebaiknya kedua Desa menunjuk perwakilan yang dapat dipercaya untuk bisa menjelaskan batas desa itu dengan pasti.

“Hindari pertikaian antar desa karena kita masih satu rumpun dan masih satu keluarga” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Binua Bapak Alam selaku tetua di lembah bawang tidak mengetahui pasti dimana batas antara Desa sakataru dan Desa Papan tembawang.

Usai pertemuan, Kapolsek Samalantan IPDA Nusantara Sembiring ditemui dikantornya pada Rabu (5/2) pagi membeberkan bahwa mediasi antar Desa berjalan aman lancar.

Ia juga menambahkan bahwa masalah ini belum menemukan kata sepakat, direncanakan akan akan dilanjutkan pertemuan pada tingkat Kecamatan.

Penulis : Suciono