polresbengkayang.com – Sambang ke rumah warga binaannya di Desa Lesabela Kec.Ledo Kab.Bengkayang, Bripka Harun sosialisasikan Stop Pungli, (Rabu, 05/02/2020).

Sebagai petugas Bhabinkamtibmas, menyambangi warga Desa binaannya dari rumah ke rumah merupakan hal rutin yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ledo untuk Desa Lesabela, Bripka Harun.

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menjalin tali silaturahmi dan membangun keakraban dengan warga binaannya sehingga tercipta kemitraan antara Polri dengan masyarakat dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tidak hanya itu, dalam kegiatan sambangnya Bripka Harun juga melakukan sosialisasi larangan praktek pungli sekaligus menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk bersama-sama melawan praktek pungli yaitu dengan cara harus berani melaporkan jika mengetahui adanya praktek pungli.

Kapolsek Ledo, Iptu Asep Maulana saat dikonfirmasi membenarkan bahwa seluruh anggota Polsek Ledo telah diarahkan untuk melakukan sosialisasi Stop Pungli.

Kapolsek Ledo menjelaskan, bukan hanya petugas Bhabinkamtibmas yang kita arahkan untuk melakukan sosialisasi itu, tetapi seluruh anggota Polsek Ledo sudah kita arahkan dan tidak bosan-bosannya kita ingatkan untuk terus melakukan sosialisasi larangan pungli. Hal ini kita lakukan agar masyarakat dapat betul-betul memahami apa itu pungli dengan segala bentuknya dan berani melaporkan jika ada masyarakat yang mengetahui atau mengalami praktek pungli baik sebagai pelaku maupun korban, jelasnya.

Kapolsek Ledo, Iptu Asep Maulana menambahkan bahwa untuk mempermudah cara mensosialisasikan larangan pungli, pihaknya menggunakan banner dimana pada banner tersebut kita cantumkan nomor handphone yaitu 0895341621233 yang dapat dihubungi jika ingin melaporkan kejadian praktek pungli atau bisa juga masyarakat datang melapor ke Polsek terdekat, imbuhnya.