polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak BRIPDA ADRIANUS, berikan himbauan Stop Pungli, untuk mencegah ada nya praktek pungli di wilkum Polsek Teriak, (03/02/2020).

Anggota Polsek Teriak dalam giat ini memberikan himbauan stop pungli kepada madyarakat yang ada di wilayah Teriak sebagai bentuk pencegahan agar wilayah tersebut terbebas dari kegiatan pungutan liar.

Anggota Polsek Teriak menjelaskan kepada masyarakat bahwa praktek pungli merupakan tindakan menyimpang yang melanggar hukum dan dapat di pidana apa bila terbukti melakukan pungli, dalam giat tersebut juga di sampaikan kepada masyarakat agar melapor apa bila menemukan praktek tersebut.

Kegiatan Stop Pungli yang di berikan oleh Anggota Polsek Teriak ini pun di sambut baik oleh masyarakat kec. Teriak, dan masyarakat juga mendukung ada nya kegiatan ini, karena menurut masyarakat Pungli dapat merugikan masyarakat apa bila terjadi.

Penulis : Makarius Putra Baraga.