
polresbengkayang.com – Salah satu bentuk tanggung jawab Polri dalam mencegah dan memerangi radikalisme dan terorisme adalah salah satunya dengan melaksanakan sosialisasikan.
Hal itulah yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas Desa Lembang Polsek Sanggau Ledo Bripka Monang Sirait, dalam memerangi paham radikalisme dan terorisme harus dilakukan dengan cara pendekatan dan pemahaman tentang bahaya radikalisme, Jumat, 31/01/2020.
Dalam kata sosialisasikan Membentengi masyarakat dengan lmemberikan pendidikan agama dapat membantu menghindari pengaruh buruk paham radikalisme, tegas Bripka Monang Sirait
Lebih jauh bhabinkamtibmas desa Lembang tersebut mengatakan bahwa banyak faktor penyebab masuknya paham radikalisme dan terorisme dikalangan masyarakat, salah satunya yaitu dengan adanya media sosial yang sudah semakin canggih maka banyak dikalangan masyarakat yang dengan mudah mengakses tentang berita berita yang berbau jihad, faktor lingkungan tempat tinggal dan teman sepergaulan juga mempengaruhi.
Oleh sebab itu mari kita semua berkomitmen untuk memerangi dan menolak segala paham radikalisme dan terorisme untuk terciptanya kehidupan yang amanndan damai, tutup Bripka Monang Sirait.
