polresbengkayang.com – Polsek Monterado. Ka SPKT I Bripka Kalba berserta anggota terus meningkatkan mutu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Wilkum Polsek Monterado, agar masyarakat merasa puas atas pelayanan dari Polsek Monterado.

Polsek Monterado dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat memberikan pelayanan berupa Laporan Polisi (LP), Surat Ijin Keramaian (SIK), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), dan lain sebagainya, Jumat (17/01/2020).

Pelayanan terbaik diberikan kepada masyarakat dilakukan secara humanis dan profesional guna mewujudkan pelayanan prima Kepolisian di masyarakat”, pangkas Bripka Kalba.

Kapolsek Monterado Ipda Daryanto di tempat terpisah saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa SPKT Polsek Monterado dalam menerima laporan selalu memberikan pelayanan terbaik, guna mendapat kesan baik di mata masyarakat, seperti pelayanan Laporan kehilangan betul-betul tidak ada pungli, ucapnya.

Masyarakat tidak perlu sungkan atau takut dalam menyampaikan pengaduan maupun laporan, karena meskipun tengah malam anggota Polsek Monterado siap memberikan pelayanan terbaik dan tidak dikenakan biaya,” tambahnya.

Dan Kapolsek Ipda Daryanto memberikan penekanan terhadap personilnya dalam melakukan tugas dilapangan maupun di kantor tidak keluar dari hukum/aturan yang ada, jika ditemukan anggota menyalahi aturan ataupun merusak nama baik Polri dimata masyarakat, Kapolsek memerintahkan untuk di laporkan, ucapnya.

Jika mempunyai suatu permasalahan yang berkaitan dengan kriminal maupun gangguan kamtibmas silahkan hubungi via telepon atau datang langsung ke Polsek Monterado, tutup Kapolsek Ipda Daryanto.

Penulis : I Nyoman Gustian C