
polresbengkayang.com – Wujudkan wilayah kec. Teriak yang bebas pungutan liar mendorong anggota Polsek Teriak BRIPKA EKA. H, untuk gencar memberikan himbauan STOP PUNGLI kepada masyarakat di wilayah kecamatan tersebut, (03/01/2020).
Anggota Polsek Teriak gencar dalam mengampanyekan giat stop pungli untuk mewujudkan wilayah kec. Teriak yang terbebas dari praktek pungutan liar, dengan menjelaskan kepada masyarakat bahwa praktek pungli merupakan tindakan menyimpang yang melanggar hukum dan dapat di pidana apa bila terbukti melakukan pungli.
Dengan di berikan nya himbauan stop pungli oleh anggota Polsek Teriak ini di harapkan agar masyarakat di wilayah tersebut dapat mengetahui apa yang di maksud pungli sehingga tidak ikut-ikutan dalam praktek nya di harapkan juga partisipasi masyarakat dalam giat ini agar mau melaporkan jika menemukan praktek pungli kepada kepolisian Sektor Teriak agar segera di tindak lanjuti karena telah melanggar hukum.
Penulis : Makarius Putra Baraga.
