polresbengkayang.com – Polsek Siding. Jangan biarkan praktek pungli maupun pungutan yang tidak resmi berkembang ataupun terjadi diwilayah kecamatan Siding hanya untuk mencari keuntungan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat merugikan masyarakat dengan cara memberi atau menerima sesuatu secara tidak resmi dalam tujuan tertentu pada saat melayani keperluan masyarakat, (12/12/2019).

Polsek Siding melaksanakan tugas preventifnya melalui Aksi sampaikan Himbauan Stop Pungli yang dilakukan Para Bhabinkamtibmas bersama warga masyarakat sebagai upaya pencegahan serta mengajak masyarakat untuk tidak melakukan praktek pungli , baik memberi maupun menerima dalam bentuk apapun secara tidak resmi hal ini dilarang karena bertentangan dengan hukum yang berlaku dinegara kita.

Dengan kegiatan memberikan himbauan Stop Pungli yang ditujukan kepada masyarakat dan instansi-instansi yang secara langsung melayani kepentingan masyarakat diwilkum Polsek Siding, supaya yang namanya praktek Pungutan Liar tidak ada lagi dan dihapuskan karena merupakan suatu perbuatan budaya buruk yang tidak sesuai diera reformasi maupun pemerintah sekarang.

Adaoyn kegiatan upaya pencegahan Pungli dengan melalui Himbauan-himbauan yang ditujukan kepada masyarakat dan instansi pemerintah maupun swasta yang dilakukan oleh Personil Polsek Siding merupakan Aksi giat Satgas Saber Pungli diwilayah tingkat Sektor di kecamatan Siding, dengan tujuan memberikan pemahaman secara lansung kepada masyarakat tentang Pungli yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di negara kita

Penulis : Panroi