polresbengkayang.com – Peduli dengan masyarakat binaannya, Bhabinkamtibmas desa Bana BRIPKA EKO. W, memberikan himbauan Stop pungutan liar agar masyarakatnya tidak ada yang terlibat pungli, (10/12/2019).

Bhabinkamtibmas desa Bana menghimbau masyarakat di wilayah binaannya untuk menolak praktek pungli, hal tersebut di laksanakan dengan tujuan agar tidak ada masyarakat binaannya yang terlibat pungli.

Dalam himbauannya Bhabinkamtibmas desa Bana memberikan penjelasan bahwa Pungli merupakan perbuatan yang melawan hukum yang berlaku di negara kita Indonesia oleh karena itu masyarakat harus bersama-sama menolak ada nya praktek pungli dan tidak ikut menjadi pelaku praktek pungli.

Dalam hal ini Bhabinkamtibmas desa Bana memberitahukan kepada warga bahwa yang menjadi pelaku pungli adalah orang yang terlibat dalam praktek pungli itu sendiri baik yang memberi atau pun yang menerima dapat di pidanakan sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan penjelasan yang sudah di berikan tersebut di harapkan masyarakat bisa mengetahui mengenai praktek pungli dan menghindarinya.

Penulis : Makarius Putra Baraga.