
polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas Desa Dharma Bhakti BRIGADIR R. DELI, menyelesaikan perkara pemukulan yang terjadi di wilayah binaannya tersebut melalui problem solving, (26/11/2019).
Sebagai Bhabinkamtibmas di desa Dharma Bhakti sudah menjadi kewajiban bagi BRIGADIR R. DELI, untuk menyelesaikan perkara yang terjadi di antara masyarakat binaannya yang biasanya di dasari oleh selisih paham, salah satunya adalah perkara pemukulan yang terjadi pada hari sabtu 16/11/2019 yang lalu yang mana pelaku atas nama Sdr. Bujing melakukan pemukulan dengan tangan kosong terhadap Sdr. Ali. B.
Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Dharma Bhakti pada hari ini Selasa 26/11/2019 memanggil kedua belah pihak untuk di lakukan mediasi terhadap permasalahan pemukulan yang telah terjadi, selama pelaksanaan mediasi tersebut berjalan dengan aman dan lancar dengan hasil bahwa Sdr Bujing mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak melakukan hal serupa yang apa bila di temukan di kemudian hari bersedia di proses secara hukum yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut juga bhabinkamtibmas desa Dharma Bhakti menghimbau kepada kedua belah pihak agar sama-sama menjaga kekondusifan di desa dan saling menghargai serta menjunjung tinggi rasa kekeluargaan antar masyarakat desa agar tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di wilayah desa binaannya tersebut.
Penulis : Makarius Putra Baraga
