
polresbengkayang.com – Polsek Jagoi Babang sosialisasikan anti pungli kepada masyarakat tentang pelayanan tanpa biaya, Sabtu (23/11/2019).
Polsek Jagoi Babang melaksanakan sosialisasi anti pungli kepada masyarakat di wilayah hukum polsek jagoi babang, Kali ini sosialisasi di sampaikan oleh personil polsek Jagoi babang tentang pelayanan yang di berikan kepolisian tanpa biaya, Seperti pelayanan Surat kehilangan, Pengaduan/laporan polisi serta pelayanan yang memerlukan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat.
Dalam penjelasan sosialisasi anti pungli tersebut ada beberapa pelayanan yang di kenakan biaya seperti SKCK dan pembuatan SIM (surat ijin mengemudi) biaya tersebut juga tidak di berikan kepada pihak kepolisian tetapi di bayar kepada petugas Bank.
Selesai melaksanakan sosialisasi personil Polsek Jagoi Babang melakukan foto bersama warga sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan wilayah hukum Polsek Jagoi Babang bebas dari pungli.
Penulis:Feri santoso
