
polresbengkayang.com – Polsek Sungai Raya. Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Bripda M. Harist mengikuti kegiatan penetapan dan penentuan nomor urut calon Kades Rukmajaya di aula kantor Desa Rukmajaya, Jumat 22 November 2019 jam 09.00 Wib.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sungai Raya Kepulauan, Tulen S.A.P. Kepala Desa Rukma jaya, Asnawi.Bhabinkamtibmas Desa Rukma jaya (Bripda Muhammad Harist A.), Ketua BPD Ds. Rukma Jaya (Cucum Mansyur S.), Ketua Panitia Pilkades (Dedi Prabasa), Para Kepala Dusun, Tim Sukses Calon Kades,
Bhabinkamtibmas Desa Rukmajaya Bripda M. Harist Menghimbau kepada unsur-unsur terkait untuk mensukseskan proses pemilihan Kepala Desa, mengajak bersama – sama mensukseskan jalannya proses pemilihan Kepala Desa Rukma Jaya 2019, Menyampaikan untuk Bijak dalam menyampaikan pendapat, menyampaikan saran dan bijak dalam bermedia Sosial,Menghimbau para calon Kades mengikuti aturan yang berlaku.
Dengan telah berjalannya tahapan Pilkades dilihat hingga saat ini dihasilkan penetapan dan penentuan nomor urut calon kades Warga Desa rukmajaya tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondisif, ucap bripda m harist.Nomor Urut sekaligus pencabutan nomor urut Calon Kepala Desa Rukma Jaya yang berjumlah 5 (lima) calon dengan Nomor Urut :
1. Alhadi (nomor urut 3)
2. Rasino (nomor urut 1)
3. Sadri (nomor urut 2)
4. Urai iswandi (nomor urut 4)
5. Wahyu Setiawan (nomor urut 5)
Bilamana ada pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan hal-hal seperti Money Politik agar segera di tindak lanjuti dan laporkan kepada pihak yang berwenang, tutur Bhabinkamtibmas.
Bripda M. Harist juga berpesan agar tidak melakukan kampanye hitam, mengingat semua ketentuan dan peraturan telah ada, sehingga dengan harapan tidak terjadi gangguan kamtibmas hingga berakhirnya pelaksanaan Pilkades serentak dan Pilkada Kab. Bengkayang di wilkum Polsek Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kepulauan.
