polresbengkayang.com – Polsek Jagoi Babang mengamankan satu unit truk bermuatan TBS di duga hasil pencurian buah sawit milik PT. WKN, Sabtu (16/11/2019).

Polsek jagoi babang mengamankan satu unit mobil truk jenis ragasa dengan KB 8994 L yang bermutan TBS (Tandan buah segar), Truk bermuatan TBS tersebut di amankan polsek Jagoi babang gabungan polsek terdekat karena di duga di gunakan untuk mengangkut buah TBS milik perusahaan PT. WKN.

Pada saat di amankan sopir Sdr NIKO menjelaskan bahwa TBS tersebut milik orang tuanya Sdr GANI yang beralamat di desa gersik, Dusun senaning/Abdeling 4 kebun PT. WKN. Pengakuan sopir Sdr NIKO tersebut di bantah oleh manajemen perusahaan PT. WKN berdasarkan keterangan dan tempat panen buah sawit tersebut masuk ke dalam HGU milik PT. WKN.

Berdasarkan keterangan kedua belah pihak, Maka polsek Jagoi babang yang di bantu polsek seluas mengamankan mobil ragasa tersebut ke polsek Jagoi babang. Untuk di lakukan penyelidikan lebih janjut berdasarkan pengaduan yang di sampaikan manajemen PT. WKN.

Selama pelaksanaan pengamanan polsek Jagoi babang di bantu oleh polsek terdekat serta satu pleton siaga polres bengkayang, Situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Penulis:Feri santoso