
polresbengkayang.com – Sat Pol air adalah Suatu Satuan dibawah kendali Polres yang mana dalam kegiatannya mengacu pada kegiatan pokok Sat pol air itu sendiri yaitu Penegakan hukum diperairan,Pembinaan masyarakat pantai dan pulau,Bimbingan dan penyuluhan masyarakat pantai serta patroli perairan.
Dalam hal ini,Anggota Sat Pol air Sabtu 16/11/2019 melaksanakan bimmas perairan kepada masyarakat desa Pulau lemukutan tepatnya warga Melanau Timur Dusun Karang Timur.
Pada kesempatan ini anggota Sat Pol air memberikan himbauan dan memasang baener/baleho tentang” Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya” serta pentingnya menjaga ekosistem laut dan sanksi pidananya kepada warga agar memperhatikan dan memelihara kelestarian habitat laut terutama terumbu karang,kerang kima’,akar bahar dan habitat laut lainnya supaya bisa bersama-sama menjaga,memelihara dan berupaya melestarikan habitat laut tersebut supaya tidak punah serta adanya kepedulian bersama.
Pada kesempatan terpisah Kasat Pol air AKP Apep Syamsul Hakim.SIP menjelaskan kegiatan ini dimaksudkan agar adanya upaya dari Kepolisian khususnya Sat Pol air Polres Bengkayang untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya warga masyarakat daerah pulau agar bisa proaktif untuk menjaga, melestarikan trumbu karang dan melaporkan apabila dijumpai oknum masyarakat yang merusak, mengambil trumbu karang tersebut secara ilegal.
Kasat mengajak warga supaya saling mengingatkan dan bersama-sama menjaga pentingnya ekosistem laut demi kelangsungan generasi mendatang dan kedepanya Kasat berkeinginan mengajak semua elemen masyarakat bersama-sama mencoba membuat dan menanam trumbu karang secara taman buatan,semoga Inshaallah Allah pungkas Kasat.
