polresbengkayang.com – Polsek Capkala. Senin (11/11/2019). Sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa, Bhabinkamtibmas Desa Setanduk Polsek Capkala Bripka Teri bersama Pohir, SH kasi Ekbang kecamatan Capkala Kab. Bengkayang serta didampingi oleh Yuri Antariksa (Pelaksana Tehnis kecamatan Capkala), Romanus (Kades Setanduk), R. Rapiju (Sekretaris Tim Pelaksana Kerja), Sabinus inus (anggota Tim Pelaksana Kerja), melaksanakan pengawasan secara langsung proses pembangunan fisik dari alokasi dana Desa Tahun 2019 yakni:
1. Bangunan Garasi kantor desa setanduk dgn anggaran alokasi dana Desa Rp. 24.700.000

2. pagar paud gunung kendali di Dusun sarangan dgn Anggaran alokasi dana desa Rp. 47.141.450

3. jalan telford didusun kinai desa Setanduk, dengan anggaran alokasi desa tahun 2019,
Ukuran : 1390M X 3M Lokasi : Rt.01, Rt. 04 Rt. 05 dusun Kinai desa Setanduk kec capkala Pelaksana TPK ( Tim pelaksana Kerja) Nilai anggaran : Rp. 457.439.750.

Proyek pembuatan jalan ini dikerjakan oleh Tim pengelola kegiatan (TPK) yang telah ditunjuk oleh Kepala Desa dan dikerjakan secara swakelola dengan anggaran yang bersumber dari Dana Desa.

Tak hanya pengawasan saja, Bripka Teri juga memberikan saran dan himbauan kepada Tim pengelola kegiatan (TPK), bahwa saat sudah mulai pengerjaan, seharusnya sudah memasang papan atau benner tentang dana yang dipakai, panjang pengerjaan, siapa yang mengerjakan dan estimasi waktu pengerjaan serta disampaikan lewat banner atau pengumuman sebagai bentuk transparansi penggunaan Dana Desa kepada masyarakat.

Sementara itu Kapolsek Capkala Ipda L. Simbolon ditempat yang berbeda mengatakan, sesuai dengan MOU antara Kemendagri, Kemendes PDTT dan Kapolri, bahwa Polri dalam Hal ini Bhabinkamtibmas yang melekat dengan Desa binaannya, harus melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa dan membantu kepala desa mempertanggungjawabkan dana desa secara efektif, efisien, dan transparan sehingga tidak terjadi penyimpangan.

Ia juga menegaskan kepada seluruh personel bhabinkamtibmasnya untuk tidak menyalahgunakan tugas dan wewenangnya. Bagi bhabinkamtibmas yang terbukti bermain mengenai Dana desa ini akan ditindak secara tegas.
pungkas Kapolsek.

Penulis : Nanangs