
polresbengkayang.com – Polsek Jagoi Babang melakukan mediasi perusahaan perkebunan sawit dan masyarakat desa sinar baru terkait pencemaran limbah PKS, Senin (4/11/2019)
Terjadinya pencemaran bantaran sungai kumba dan pencemaran lingkungan di wilayah desa sinar baru karena adanya limbah dari PKS (Pabrik kelapa sawit) dari PKS Wirata dan PKS Ledo Lestari yang bocor dan adanya pengaruh cuaca musim penghujan yang mengakibatkan limbah naik ke daratan membuat tercemarnya Sungai Kumba dan lingkungan sekitar membuat masyarakat merasa resah dan kejadian tersebut di laporkan ke Polsek Jagoi Babang untuk di selesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan di Polsek Jagoi Babang
Kapolsek Jagoi Babang AKP HOERRUDIN,S.I.K memfasilitasi musyawarah tersebut yang di hadiri oleh kedua belah pihak yakni manajemen perusahaan dan masyarakat desa sinar baru, Dalam mediasi tersebut pihak perusahaan mengakui adanya limbah yang masuk ke pemukiman masyarakat dan limbah tersebut akan segera di atasi dan untuk kedepannya pihak perusahaan tidak akan membuang limbah ke sungai tetapi akan di buat tempat pembuangan yang sudah melalui aplikasi limbah cair dengan sistem Land aplikasi (media yang ada di dalam kebun)
Masyarakat menerima tindakan dan usaha yang akan dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut dan akan dilakukan secepatnya serta menandatangani kesepakatan tersebut. Kapolsek Jagoi babang berterimakasih kepada kedua belah pihak yang bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan kekeluargaan, Selama pelaksanaan bisa berjalan aman dan lancar.
Penulis:Feri santoso
