polresbengkayang.com – Polsek Monterado-Kapolsek Monterado Iptu Rismanto Ginting,SH dalam hal ini diwakilkan Aiptu Rustandi memenuhi undangan Kades Mekar Baru No.140/431/2019 tgl 25 Oktober 2019 tentang Syukuran Adat Pt. MAGP di Dsn. Barabas Baru Ds. Mekar Baru Monterado.

Adapun dilaksanakan kegiatan Syukuran adat Pt. MAGP di Barabas Baru 2 Desa Mekar baru Kec. Monterado dalam rangka rencana akan melakukan operasional kembali Pt. MAGP yg selami ini vakum / tidak beraktifitas selama 6 Tahun, Selasa ( 29/10/2019).

Dalam kegiatan ritual Syukuran adat dilakukan oleh Ketua Adat Mekar Baru (Sdr. Tengga) beserta perangkat Adat Ds Mekar baru dengan dihadiri oleh para undangan diantaranya; Direktur Utama Pt. MAGP (Ade), Direktur Pt. MAGP (Halim), Camat Monterado diwakilkan (Rupinus.MM), Danramil Samalantan (Letda Agustinus), Kapolsek Monterado diwakilkan (Aiptu Rustandi), Kades Mekar baru (Cipto), Badan pengawas Koperasi Sabaya baya maju (Muksin), Humas Pt. MAGP (Budi), dan Tomas,Toga serta Toda Desa Mekar Baru.

Dengan menghadiri syukuran ini, Kapolsek Monterado Iptu Rismanto Ginting,SH melalui Aiptu Rustandi berharap agar dapat lebih mempererat tali silaturahmi dan bisa lebih dekat dengan pihak perusahaan dan pimpinannya serta para karyawan yang berada di perusahaan tersebut.

Selain melakukan silaturahmi, juga menyampaikan himbauan tentang Kamtibmas dan Harkamtibmas khususnya dilingkungan perusahaan, guna tercipta Kamtibmas yang aman dan kondusif bagi pihak Pt. MAGP
, ungkap Aiptu Rustandi.

Penulis : I Nyoman Gustian.C