
polresbengkayang.com – Polsek Seluas. Bhabinkamtibmas Polsek Seluas khususnya Bhabin Desa mayak, Kecamatan Seluas kabupaten Bengkayang melakukan Kegiatan Problem Solving yaitu menyelesaikan kasus Perkelahian Warga adapun warga yang berkelahi tersebut An. Sdr. Viktor dan Sdr. Junaidi.
Setelah kedua belah pihak dipertemukan di Mapolsek seluas akhirnya kedua belah pihak menyetujui jika perkara tersebut di selesaikan secara kekeluargaan (Adat) dan kedua belah Pihak juga sepakat jika perkara tersebut tidak dilanjutkan ke hukum Positif.
Kemudian didalam pertemuan tersebut juga Bhabinkamtibmas Desa mayak menghimbau (Menekankan) Agar kedua belah pihak tidak Ada Dendam dikemuadian hari dan akan selalu menjunjung tinggi kerukunan, kemudian kedua belah Pihak diharapkan mematuhi Sanksi Adat yang diberikan oleh Pengurus Desa (Kepala Adat).
