polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak BRIPKA EKA. H, menghimbau kepada masyarakat yang ada di kec. Teriak mengenai karhutla, agar masyarakat lebih waspada saat membuka lahan dengan cara di bakar, (10/10/2019).

Terkait dengan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah kalimantan saat ini, Bhabinkamtibmas desa Bangun Sari menyampaikan bahwa faktor dominan penyebab karhutla tersebut adalah faktor manusia, karena kebakaran hutan tersebut banyak terjadi karena kecerobohan dari orang yang tidak bertanggung jawab.

Karena hal tersebut bhabinkamtibmas desa Bangun Sari manyampaikan kepada seluruh masyarakat terutama para pemilik lahan yang ada di wilayah Teriak agar lebih berhati-hati saat melakukan pembukaan lahan baru dengan menggunakan api, karena sudah ada Undang-Undang (UU) yang mengatur dan ancamannya adalah pidana dan denda.

Selain itu juga di sampaikan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktifitas di kebun dan membuang puntung rokok di sembarangan tempat atau dekat ilalang agar kedepan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait kebakaran hutan dan lahan terutama di wilayah hukum polsek Teriak.

Penulis : Makarius putra baraga