
polresbengkayang.com – Sungai Betung, Polsek Sungai larang aktifitas PETI diwilkum Polsek Sungai Betung, Rabu,(09/10/2019).
Imbauan kepada masyarakat dan melarang agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah Sungai Betung, kerena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.
limbah dari penambangan itu juga berbahaya bagi kesehatan kita mencemari lingkungan tidak dapat diolah untuk pertanian kembali.
Polsek Sungai Betung juga mengajak seluruh warga untuk tidak melakukan penambangan emas tanpan izin dan segera melaporkan apa bila menemukan kegiatan tersebut.
Dengan himbauan ini warga mengapresiasi dan mendapat pemahaman akan berbahaya nys dari kegiatan PETI tersebut.
Di harapan agar warga bersama-sama tetap menjaga lingkungan yang tetap aman dan asri bagi kelangsungan hidup.
Penulis : Jul Zed
