
polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Kegiatan PETI (Penambangan emas tanpa ijin) merupakan ancaman serius yang harus dilawan bersama, maka dari itu perlu adanya langkah antisipasi.
Seperti yang tengah gencar dilakukan Polsek Samalantan, berupaya mencegah oknum yang akan beraktivitas PETI dengan cara bersosialisasi atau berkampanye langsung ke masyarakat.
Melalui Brigadir Kurniawan pada Kamis (3/10/2019) siang, Polsek Samalantan melarang warga masyarakat untuk melakukan aktivitas PETI dan juga menjelaskan akan dampak buruknya.
Kapolsek Samalantan IPDA Harto Simanjuntak mengatakan, sosialisasi seperti ini bagian dari upaya pencegahan dini aktivitas PETI yang mungkin akan terjadi diwilayahnya.
Ditambahnya, kegiatan PETI sangat meresahkan masyarakat sebab dapat merusak alam dan ekosistem, ia juga menekankan akan menindak tegas oknum yang sengaja melakukan aktivitas PETI.
“Mari bersama kita mencegah kerusakan alam dari kegiatan PETI ini”, imbau IPDA Harto Simanjuntak.
Penulis : Suciono
