polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Menyebabkan rusaknya lingkungan, banjir, tanah longsor bahkan korban nyawa, kejahatan PETI (penambangan emas tanpa ijin) merupakan ancaman nyata terhadap kerusakan alam.

Kegiatan ini harus dihentikan dan dicegah secara bersama-sama. Seperti dilakukan Polsek Samalantan yang dengan intens berkampanye atau bersosialisasi berantas kegiatan PETI.

Melalui Bripka Sugiono pada Kamis (19/9 2019) siang, Polsek Samalantan menyampaikan kepada warga agar tidak melakukan aktifitas PETI dan juga mengimbau untuk melaporkan jika ada menemukan penambangan tanpa ijin ini.

Sementara itu, Kapolsek Samalantan IPDA Harto Simanjuntak mengatakan, kampanye ini dilakukan secara terus menerus dengan melibatkan seluruh personelnya.

Kemudian Polsek Samalantan juga akan melaksanakan penegakan hukum terhadap oknum yang coba-coba melakukan aktifitas PETI di wilayah hukumnya.

“Mari kita jaga lingkungan disekitar kita. Dampak buruk PETI sangat merugikan banyak orang,” kata Kapolsek IPDA Harto Simanjuntak.

Penulis : Suciono