
polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Kepolisian Sektor Samalantan lakukan upaya pencegahan dini terhadap oknum yang akan merusak lingkungan alam dengan cara menambang emas tanpa ijin, PETI.
Melalui Bripka Sugiono, pada Selasa (10/9/2019) siang Polsek Samalantan sosialisasikan larangan melakukan kegiatan PETI kepada warga Kecamatan Samalantan Kabupaten Bengkayang.
Saat kampanye, Sugiono mengimbau warga masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan PETI dan juga mengajak untuk bersama-sama mencegahnya.
Dilain tempat, Kapolsek IPDA Harto Simanjuntak menuturkan, menjaga alam sekitar adalah tanggung jawab bersama, dengan sosialisasi ini diharapkan memberikan wawasan dan pengertian bahwa PETI merupakan ancaman serius yang harus diwaspadai
“Mari bersama jaga alam sekitar kita, laporkan jika menemukan kegiatan PETI”, imbau singkat Kapolsek Samalantan IPDA Harto Simanjuntak.
Penulis : Suciono
