
polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Mencegah rusaknya alam dari oknum yang tidak bertanggungjawab, jajaran Polsek Samalantan kampanye dan sosialisasikan larangan aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Ijin).
Seperti yang dilakukan Bripka Sugiono pada Sabtu (3/8/2019) siang, berkampanye dengan sasaran warga masyarakat di desa Samalantan kecamatan Samalantan.
Dalam kampanyenya, Bripka Sugiono mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas PETI dan juga mengajak bersama mencegah kegiatan yang dapat merusak alam tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Samalantan Ipda Harto Simanjuntak mengatakan pihaknya secara intens sosialisasikan larangan PETI ke warga dengan melibatkan seluruh anggotanya.
Kapolsek juga menambahkan, Penambangan emas tanpa ijin ini sangat merusak alam dan ekosistemnya, “Mari bersama kita mencegah rusaknya alam akibat dari PETI ini”, ajak Kapolsek Ipda Harto Simanjuntak.
Penulis : Suciono
