polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Berdampak merusak alam dilingkungan masyarakat, Kepolisian sektor Samalantan gencarkan sosialisasi larangan PETI (Penambangan Emas Tanpa Ijin).

Kali ini, kampanye larangan PETI pada Kamis (18/7) siang itu dilakukan oleh Bripka Sebastian. Sasarannya, warga masyarakat di desa Samalantan kecamatan Samalantan.

Dalam sosialisasinya, Sebastian mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas PETI dan juga mengajak bersama mencegah kegiatan yang dapat merusak lingkungan tersebut.

Dilain tempat, Kapolsek Samalantan Ipda Harto Simanjuntak mengatakan bahwa ia telah instruksikan personelnya untuk secara intens sosialisasi maupun menyampaikan imbauan kamtibmas terkait larangan PETI tersebut.

Kapolsek menambahkan, bahwa kegiatan PETI ini dapat merusak alam dan pelakunya juga dapat dikenakan pidana. “Mari bersama kita cegah kerusakan lingkungan akibat dari PETI ini”, kata Kapolsek Ipda Harto Simanjuntak.

Penulis : Suciono