polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas Desa Pisak Polsek Sanggau Ledo berhasil melakukan mediasi dan penyelesaian masalah (Problem Solving) perselisihan dalam rumah tangga, sabtu (13/7/2019).

Berawal dari adanya Pengaduan dari pengurus adat bahwa ada masyarakat binaannya yang ingin dimediasi dalam menyelesaikan masalah keluarga.

Menanggapi Pengaduan tersebut bhabinkamtibmas desa pisak Brigpol I Nyoman tersebut dengan sigap menerima laporan pengaduan serta berkoordinasi dengan pengurus adat desa pisak untuk segera melakukan pertemuan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Setelah dilakukan mediasi antara pasangan suami istri tersebut, maka Brigpol Nyoman selaku bhabinkamtibmas desa pisak dan pengurus adat akhirnya menghasilkan Problem Solving dimana dalam mediasi tersebut dengan kebukalatan tekat antara pasangan suami istri tersebut bersepakan untuk berpisah dan memulai kehidupan baru mereka.

Ditempat terpisah Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Ananda Gunawan, S.Tr.K saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Pisak telah melakukan mediasi perselisihan dalam rumah tangga antara suami istri masyarakat desa pisak yaitu Sdri. Siti dengan Sdr.Tatang.

Kapolsek sanggau ledo tersebut juga mengatakan bahwa Polsek Sanggau Ledo sangat mendukung apabila masih ada pihak-pihak yang menginginkan mediasi sebagai upaya penyelesaian suatu perkara.

Polsek Sanggau Ledo selalu siap untuk masyarakat, sesuai dengan arahan pimpinan bahwa polri harus selalu dekat dengan masyarakat, tutup Kapolsek sanggau ledo.

Penulis : Sunarto